Lewati ke konten
← Kembali ke berita
Kodepos News

Korban Pungli Kendaraan Tolak Ganti Rugi Lebih, Oknum Polisi Surabaya Didemosi

Seorang warga bernama Kristiani menolak tawaran ganti rugi berlipat setelah mengaku diminta membayar Rp1 juta untuk mengurus surat pengeluaran kendaraan. Laporan lokal menyebut pengakuan itu viral di media sosial dan mendapat perhatian Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan.

Kristiani disebut hanya meminta pengembalian sesuai nominal yang dibayarkan. Ia menyatakan unggahannya bukan untuk mencari keuntungan, melainkan agar kasus tersebut mendapat perhatian dan diproses.

Dalam laporan yang sama, oknum polisi berinisial Aiptu S disebut telah diproses. Aiptu S dilaporkan merupakan penyidik Gakkum Polrestabes Surabaya.

Kapolrestabes Surabaya memerintahkan tindakan disiplin dan proses kode etik terhadap anggota tersebut. Ia juga meminta agar yang bersangkutan dimutasi melalui demosi.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut pelayanan kepolisian kepada warga yang sedang mengurus kendaraan setelah mengalami persoalan. Respons disiplin internal akan menjadi ukuran penting bagi publik dalam menilai keseriusan pembenahan layanan dan pencegahan pungutan liar.