Lewati ke konten
← Kembali ke berita
Kodepos News

KPK Sita Toyota Innova Zenix Milik Anggota DPRD Bengkulu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita Toyota Innova Zenix milik anggota DPRD Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni, pada Rabu, 23 September 2026. Kendaraan itu diduga pemberian pengusaha Eno Bowo Susilo dan digunakan oleh adik Vinna, Dian Andini Anggraheni.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan mobil tersebut diatasnamakan pihak lain dan digunakan sehari-hari oleh Dian. Penyitaan dilakukan dalam rangka penyidikan perkara dugaan korupsi.

KPK sebelumnya juga menyita Mercedes-Benz dan Mitsubishi Pajero Sport. Penyidik menduga Vinna menerima sejumlah kendaraan dari Eno Bowo Susilo.

Selain aset kendaraan, KPK menduga terdapat penerimaan uang yang berkaitan dengan proyek di lingkungan Dinas PUPR Kota Bengkulu serta pihak swasta.

Perkara ini merupakan pengembangan penyidikan dugaan suap ijon proyek di Rejang Lebong untuk tahun anggaran 2025–2026. Dalam penggeledahan rumah Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu, penyidik menyita uang tunai sekitar Rp4 miliar.