Pemkab Deli Serdang sebut pergeseran APBD 2026 Rp9 miliar sudah diberitahukan ke DPRD
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menyatakan perubahan penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026, termasuk pergeseran anggaran sekitar Rp9 miliar, sudah diproses secara administrasi dan dilaporkan kepada pimpinan DPRD Deli Serdang.
Kepala BKAD Deli Serdang Baginda Thomas Harahap mengatakan pergeseran anggaran itu memiliki dasar regulasi. Ia menyampaikan keterangan tersebut pada Sabtu malam, 12 September 2026.
Pemkab Deli Serdang mencatat telah tiga kali mengirim surat pemberitahuan perubahan penjabaran APBD 2026 kepada Ketua DPRD. Surat pertama bernomor 900.1.3/122-8 tertanggal 24 Februari 2026 dan berkaitan dengan perubahan atas Perbup Deli Serdang Nomor 82 Tahun 2025.
Perubahan berikutnya disampaikan lewat surat Nomor 900.1.3/2700, antara lain terkait kebijakan pemerintah pusat mengenai Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan bantuan untuk daerah terdampak bencana. Perubahan itu dituangkan dalam Perbup Deli Serdang Nomor 16 Tahun 2026.
Pemberitahuan ketiga dikirim pada 12 Juni 2026 melalui surat Nomor 900.1.3/3485. Perubahan ketiga mencakup bantuan keuangan khusus dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, rincian alokasi bantuan keuangan provinsi, dokumen pemerintah pusat, serta usulan pergeseran anggaran perangkat daerah.