Polres Bengkalis Musnahkan 68,6 Kilogram Sabu Senilai Rp68 Miliar
Polres Bengkalis memusnahkan sekitar 68,6 kilogram sabu senilai sekitar Rp68 miliar pada Rabu, 16 September 2026. Barang bukti itu berasal dari pengungkapan kasus bersama Polsek Bantan.
Kapolres Bengkalis Kombes Pol. Amin Fahrian Saleh Siregar mengatakan sabu tersebut diduga berasal dari Malaysia. Polisi memperkirakan pengungkapan itu mencegah potensi penyalahgunaan narkotika terhadap 343.546 jiwa.
Kasus terungkap setelah Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis dan personel Polsek Bantan menyelidiki jalur pesisir di wilayah Bantan. Petugas kemudian menghentikan sebuah mobil pikap dan menemukan empat karung berisi 65 bungkus yang diduga sabu.
Polisi mengamankan dua orang lain berinisial ST dan P. Keduanya diduga terlibat membawa barang dari jalur laut menuju daratan menggunakan kapal motor atau pompong nelayan.
Pemusnahan dilakukan dengan melarutkan sabu dalam air mendidih, lalu membuangnya melalui kloset. Kegiatan itu dihadiri Bupati Bengkalis Kasmarni dan unsur Forkopimda, sementara polisi menyatakan akan mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan di atasnya.