Lewati ke konten
← Kembali ke berita
Kodepos News

Tiga Calon Lurah Panjangrejo Ditetapkan, Nomor Urut Sudah Diundi

Tiga calon Lurah Panjangrejo, Kapanewon Pundong, Kabupaten Bantul, ditetapkan dan mendapat nomor urut dalam tahapan Pemilihan Lurah 2026 pada Rabu, 16 September 2026. Kegiatan berlangsung di Aula Kalurahan Panjangrejo.

Penetapan dituangkan dalam Berita Acara Nomor 12/PPL-PJR/IX/2026 setelah panitia memeriksa dan memverifikasi persyaratan administrasi. Calon yang ditetapkan ialah Tri Ariyanto dari Dusun Krapyak Wetan, Bayudi Wahono dari Dusun Panjang, dan Mudiyana dari Dusun Badan.

Hasil pengundian menetapkan Bayudi Wahono sebagai calon nomor urut 1, Mudiyana nomor urut 2, dan Tri Ariyanto nomor urut 3. Hasil tersebut kemudian dituangkan dalam berita acara pengundian nomor urut.

Sekretaris DPMKal Kabupaten Bantul Supardi menyebut Panjangrejo menjadi kalurahan pertama dari 30 kalurahan yang menjalankan tahapan pengundian nomor urut dalam Pilur Serentak Bantul 2026. Pemungutan suara dijadwalkan berlangsung pada 4 Oktober 2026.